BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Integrasi adalah suatu kata yang
mudah untuk dikatakan namun tidaklah mudah diwujudkan dalam kehidupan kita
sehari-hari. Kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat banyak mempengaruhi
tercapainya integrasi bangsa seperti yang kita harapkan. Dan sangatlah mungkin
kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat tersebut justru potensial
terhadap terjadinya disintegrasi bangsa. Terlebih lagi Indonesia dewasa ini
dihadapkan kepada era globalisasi dan kemajuan kebudayaan yang diikuti dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai imbasnya, kita bangsa
Indonesia akan lebih terbuka terhadap segala bentuk pengaruh yang diberikan
oleh masyarakat dunia internasional.
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari
seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan
berupa adanya konsesus nilai- nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Dalam hal
ini terjadi akomodasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka- prasangka di
antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat pada masyarakat
majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Hal yang penting, mengamati dimensi kemajemukan suatu
masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda
kebudayaannya, konsensus anggota- anggota masyarakat terhadap cita yang
mengikat seluruh warga masyarakat, dan mudah- tidaknya individu pindah dari
suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Selain memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi
nasional, untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa maya
asas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk ari persamaan yang
timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi
pada masa depan (Ernest Renan,1825-1892).
1.2
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini
penulis akan menjelaskan tentang:
®
Apa itu
integrasi ?
®
Bagaimana
integrasi sosial, Apa saja syarat dan bentuk integrasi sosial ?
®
Bagaimana
integrasi nasional, apa saja factor pendorong, penghambat integrasi nasional ?
®
Apa saja Factor
integrasi ?
®
Bagaimana Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah
Indonesia ?
®
Bagaimana
Upaya Mempertahankan Integrasi ?
1.3
Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini :
®
Untuk
mengentahui apa itu integrasi
®
Untuk mengetahui
bagaimana integrasi sosial, apa-apa saja syarat dan bagaimana bentuk integrasi
sosial tersebut
®
Untuk mengetahui
bagaimana inttegrasi nasional, apa-apa saja factor pendorong dan penghambat
integrasi nasional
®
Untuk mengetahui
bagaimana factor integrasi
®
Untuk mengetahui
bagaimana
integrasi nasional dalam perspektif sejarah Indonesia
®
Unutk
mengetahui bagaimana upaya mempertahankan
integrasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi
Secara arti kata integrasi berasal Dari bahasa inggris
“integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini
integrasi social dimaknai sebagai proses penyesuaian diantara unsur- unsur yang
saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan
dimana kelompok- kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas
masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing- masing.
Sehingga integrasi memiliki dua pengertian, yaitu:
1.
Pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan social dalam suatu system social tertentu.
2. Membuat suatu keseluruhan dan
menyatukan unsure- unsure tertentu.
Jadi, Integrasi adalah pembauran warga masyarakat menjadi
satu kesatuan yang utuh dan bulat kedalam satu kesatuan sosial. Sebagai dasar
negara Pancasila telah menciptakan kestabilan nasional dan mengatasi
kemajemukan masyarakat Indonesia. Rasa cinta tanah air memungkinkan digalangnya
persatuan dan kesatuan sehingga mampu mengatasi kemajemukan dengan mengacu kepada
prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme integrasi
social dalam masyarakat senantiasa terkait dengan dua landasan :
Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai- nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendassar).
Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan social lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas
ganda (crosscutting loyalities) Dari anggota masyarakat terhadap berbagai
kesatuan social.
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari
seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan
berupa adanya konsesus nilai- nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Dalam hal
ini terjadi akomodasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka- prasangka di
antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat pada masyarakat
majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Hal yang penting, mengamati dimensi kemajemukan suatu
masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda
kebudayaannya, konsensus anggota- anggota masyarakat terhadap cita yang
mengikat seluruh warga masyarakat, dan mudah- tidaknya individu pindah dari
suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Selain memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi nasional,
untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa maya asas
spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk ari persamaan yang
timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi
pada masa depan (Ernest Renan,1825-1892).
Perlu dicari bentuk- bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik
sebagai akibat dari prasangka, yang meliputi empat system, yaitu:
a. System budaya seperti nilai- nilai
Pancasila dan UUD 1945
b. Sistem social seperti kolektif-
kolektif social dalam segala bidang
c. System kepribadian yang terwuju
sebagai pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola
penilaian yang dianggap pola- pola keindonesiaan
d. System organic jasmaniah, dimana
nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, ke empat system itu harus
dibina, dikembangkan, dan diperkuat sehingga perwujudan nasional Indonesia
tercapai.
Secara kongkrit memupuk integrasi dari negara kesatuan yang
berotonomi luas yaitu:
Pertama,
diupayakan terriorial integration kawasan nusantara, agar secara sosial
dekat satu sama lain: tumbuh shared attachment to place. Integrasi
territorial ini tidak saja dilakukan dalam bentuk pembangunan fisik dan
pengembangan system transportasi, namun juga ditempuh melalui pemerataan akses
media masa, system administrasi kondusif, dan sistem pendidikan yang terbuka
pada kontak antar daerah.
Kedua,
dipupuk kinship integration. Yaitu, dikembangkan ikatan antar kelompok
melalui jalinan perkawinan, emosional, ekonomi dan politik.
Ketiga,
integrasi ekonomi yang ditempuh dengan mengikat orang-orang dalam proses
pertukaran dan pasar. Misalnya diciptakan interdepedensi sistemik dalam
hubungan ekonomi regional berdasar spesifikasi produk.
Keempat,
adalah integrasi politik. Smelser (1997) mengatakan proses ini sebagai “the
bringing together of the people who may be seperated territorially or
culturally under a central government”.
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara
modern.
Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius terhadap
integrasi bangsa adalah diharmoni sosial, sedangkan ancaman paling nyata terhadap
eksistensi wilayah Negara adalah gerakan separatisme. Kedua ancaman itu sering
kali bercampur baur.
2.2
Integrasi Sosial
Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian di
antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosial, sehingga
menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi bagi masyarakat tersebut.
Para penganut paham fungsionalisme struktrua menyatakan
bahwa sistem sosial terintegrasi di atas dua landasan yaitu: Masyarakat
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus di antara sebagian besar anggota
masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
Masyarakat terintegrasi oleh karena anggota masyarakat sekaligus menjadi
anggota dari berbagai kesatuan sosial. Hal tersebut dikenal dengan cross cuting
affiliations yaitu adanya loyalitas ganda para anggota masyarakat. Hal ini akan
meminimalisir terjadinya suatu konflik karena dengan adanya loyalitas ganda
maka konflik yang akan segera dinetralkan.
Sedangkan para penganut paham pendekatan konflik, menyatakan bahwa suatu
integrasi dapat terwujud atas adanya coercion (paksaan) dari suatu kelompok /
satuan sosial dominan terhadap kelompok / satuan kelompok lain, atau pun adanya
saling ketergantungan di bidang ekonomi antara berbagai kelompok / satuan sosial
yang ada dalam masyarakat.
Integrasi
sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
a)
Syarat - Syarat Integrasi Sosial
integrasi sosial dapat terbentuk apabila
para anggota masyarakat bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan,
nilai-nilai, dan norma serta pranata sosial yang berlaku dalam masyarakat
tersebut. Di samping itu juga diperlakukan adanya kesepakatan mengenai batas teritorial
/ wilayah yang jelas akan tempat / negara yang mereka tinggali. William F.
Ogburn dan Mayern Nimkoff mengemukakan tentang syarat berhasilnya suatu
integrasi sosial sosial yaitu kemampuan untuk mengisi kebutuhan anggota
masyarakat satu dengan lainnya, sehingga terjalin hubungan yang baik dan saling
menjaga keterikatan satu dengan yang lain. Nilai-nilai dan norma-norma sosial
tersebut berlaku dalam waktu yang cukup lama dan telah dilaksanakan secara
konsisten.
b)
Bentuk – Bentuk
Integrasi Sosial
Bentuk
integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
Asimilasi,
yaitu pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirri khas kebudayaan
asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan
tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk
integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka
dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi
masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan
beragam latar belakang social.
Akulturasi,
yaitu penerimaan sebagian unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan
asli. Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi
social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa
dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat
tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.
c) Syarat
Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk
mencapai integrasi social dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal
berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat
yaitu :
1.
Pada setiap diri individu masing-
masing harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan
bangsa dan bukan sebaliknya.
2.
Tiap warga masyarakat merasa saling
dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam
masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara satu sama lain,
maka konflik pun dapat dihindarkan.
Ada empat
system untuk mengurangi konflik yang terjadi, antara lain:
1.
Mengedepankan identitas bersama
seperti system budaya yang berasaskan nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.
Menerapkan system social yang
bersifat kolektif social dalam masyarakat dalam segala bidang.
3.
Membiasakan system kepribadian yang
terintegrasi dengan nilai- nilai social kemasyarakatan yang terwujud dalam
pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola- pola
penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola- pola keindonesiaan.
4.
Mendasarkan pada nasionalisme yang
tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.
d)
Factor internal dan eksternal
integrasi sosial
Adapun factor- factor internal dan eksternal yang dapat
mempengaruhi integrasi social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
Factor
internal : kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan
semangat gotong royong.
Factor
eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya
kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan,
sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.
2.3
Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
a.
Faktor-faktor pendorong integrasi
nasional
Factor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
Keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Rasa
cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
Rasa
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
b.
Faktor-faktor penghambat integrasi
nasional
Factor penghambat integrasi nasional
sebagai berikut:
Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
Wilayah
negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Masih
besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan
kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
Adanya
paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
c.
Beberapa
Permasalahan Integrasi Nasional :
o Pebedaan Ideologi
o Kondisi masyarakat yang majemuk
o Masalah territorial daerah yang
berjarak cukup jauh
o Pertumbuhan partai politik
d.
Upaya
Pendekatan :
a.
Mempertebal
keyakinan seluruh waraga Negara terhadap ideology nasional
b.
Membuka
isolasi antar berbagai kelompok etnis
c.
Menggali
kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
d.
Membentuk
jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etni pribumi
Contoh wujud integrasi nasional
yaitu :
1.
Pembangunan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia
yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah
terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi).
Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di
provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan
sebagainya.
2.
Sikap
toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman,
tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.
Sikap
menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau
mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar
menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.
2.4 Faktor Integrasi
Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan
serta rasa seperjuangan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan
menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan
melahirkan reaksi dari yang ditekan (dijajah). Sehingga muncul kesadaran ingin
memperjuangkan kemerdekaan.
Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan
yang kita terkenal yaitu Bhineka Tunggal Ika, dimana kita terpisah-pisah oleh
laut tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu Pancasila. Dengan kata lain
yang dapat menjadi faktor integrasi bangsa Indonesia adalah:
a)
Pancasila
b)
Bhineka
Tunggal Ika
c)
Rasa
cinta tanah air
d)
Perasaan
senasib sepenanggungan
2.5 Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia
Integrasi
nasional pada hakikatnya adalah pengertian bersatunya suatu bangsa yang
menempati wilayah tertentu integrasi dalam sebuah negara yang berdaulat. Dalam
tataran integrasi politik terdapat dimensi yang bersifat vertical menyangkut
hubungan elit dan massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau
antara penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka
pengembangan proses politik yang partisipatif, dan dimensi horisontal, yaitu
hubungan yang berkaitan dengan masalah teritorial (Sjamsuddin, 1989:2).
Berkaitan dengan integrasi vertikal, sangat menarik bahwa reaksi daerah
terhadap proklamasi kemerdekaan dan berdirinya negara RI disambut positif
pertama-tama justru oleh kelompok-kelompok lakal yang tergabung dalam
organisasi lokal, ataupun yang memiliki jaringan dengan organisasi di pusat,
bukan dari pemerintah local yang masih dalam situasi status quo dan menunggu.
2.6
Upaya Mempertahankan Integrasi
Perwujudan jiwa dan semangat
integrasi bangsa merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terus-menerus
dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan proses tersebut akan mencakup berbagai
jenis kegiatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai
sasaran yang merupakan suatu formulasi kebijaksanaan pokok yang membutuhkan
arah dan proses pembinaan yang dilaksanakan dengan berpegang pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan melihat perkembangan lingkungan strategis
yang dihadapi.
Proses
integrasi harus melalui fase-fase sosial dan politik. Mengikuti alur
pemikiran Ogburn dan Nimkof (penganut fungsionalisme struktural)
bahwa integrasi merupakan sebuah proses :
Akomodasi—kerjasama—koordinasi—asimilasi. Asimilasi ini merupakan proses dua
arah (to way process) antara etnik yang berbeda, sehingga diperoleh sebuah
konsensus dan kesepahaman atas dasar keanekaragaman budaya. Konsensus nasional
mengenai bagaimana kehidupan bangsa Indonesia harus diwujudkan atau
diselenggarakan, dan sebagian harus kita temukan didalam proses pertumbuhan
pancasila sebagai dasar falsafah atau ideologi negara.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kata integrasi berasal Dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi social
dimaknai sebagai proses penyesuaian diantara unsur- unsur yang saling berbeda
dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memiliki keserasian fungsi.
Integrasi adalah suatu kata yang
mudah untuk namun tidaklah mudah diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat banyak mempengaruhi
tercapainya integrasi bangsa seperti yang kita harapkan. Dan sangatlah mungkin
kondisi lingkungan dan keadaan sosial masyarakat tersebut justru potensial
terhadap terjadinya disintegrasi bangsa. Terlebih lagi Indonesia dewasa ini
dihadapkan kepada era globalisasi dan kemajuan kebudayaan yang diikuti dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai imbasnya, kita bangsa
Indonesia akan lebih terbuka terhadap segala bentuk pengaruh yang diberikan
oleh masyarakat dunia internasional.
Proses
integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang
dalam waktu yang cukup lama. Integrasi nasional memang berhubungan satu sama
lain dengan problem kebangsaan yang terjadi selama ini, termasuk juga soal
relasi sosial yang terbangun di tengah masyarakat, baik antara masyarakat
dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan negara (pemerintah). Tujuan utama
integrasi,yaitu penanaman doktirin wawasan kebangsaan sangat penting artinya
bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai modal dasar dalam bertindak dan
berperilaku di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan
mengoptimalkan segala aspek bidang kehidupan akan mampu mengakomodasi kerawanan
integrasi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, A. (2009). ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta:
Rineka Cipta.
http://rumahkoplax21.blogspot.com/2011/09/integrasi-disintegrasi.html
http://pebarch.blogspot.com/2012/01/prasangka-diskriminasi-etsontrisme.html
http://putriwindu.wordpress.com/2012/04/29/integrasi-nasional/
0 komentar:
Posting Komentar